Pasca pemilihan umum (pemilu) Presiden dan Wakil Presiden, para elite politik yang tergabung di berbagai partai politik mulai mengutarakan keinginan mereka terkait kontrak politik baru. Tidak hanya partai politik koalisi pendukung calon yang menang, tetapi juga partai politik oposisi pendukung Presiden lawan. Dengan adanya koalisi dalam partai politik ini, justru dikhawatirkan dapat melemahkan hak prerogatif yang seharusnya mutlak hanya dimiliki oleh Presiden, salah satunya dalam hal pengisian kabinet menteri. Sistem presidensial yang dianut oleh Indonesia pun juga terancam terganggu dengan adanya intervensi kepentingan dari partai politik, terutama bagi hak prerogatif Presiden, sehingga sistem Presidensial tidak dapat berjalan optimal, efektif dan efisien.Kata Kunci: Koalisi; Partai Politik; Koalisi Partai Politik; Sistem Presidensial di Indonesia
Copyrights © 2019