Sulesana
Vol 12 No 2 (2018)

AKAD DALAM TRANSAKSI EKONOMI SYARI’AH

Darmawati Darmawati (Aqidah dan Filsafat Islam Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar)



Article Info

Publish Date
14 Mar 2019

Abstract

Bentuk-bentuk akad dalam transaksi ekonomi syari’ah dapat dibagi menjadi dua: Pertama: akad tabarru merupakan akad yang dilakukan antara kedua belah pihak dengan tujuan tolong-menolong dalam rangka berbuat kebaikan. Kedua akad tijarah merupakan akad yang dilakukan dengan tujuan mencari keuntungan, karena bersifat komersial. Akad tijarah dapat dibagi menjadi dua yaitu: natural certainity contracts (NCC) dan natural uncertainity contracts.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

sls

Publisher

Subject

Religion

Description

studi-studi keIslaman yang erat dengan issu sosial, teologi, hukum, Pendidikan dan filsafat. Studi ini dimulai dengan tema Kajian Kritis Akulturasi Islam dengan Budaya Local, Metode Memahami Maksud Syariah , Maulid Dan Natal (Studi Perbandingan Antara Islam Dan Kristen), Akal dalam Al-Quran, ...