Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017

PENETAPAN PERWALIAN ANAK YANG DIMINTA PPAT SEBAGAI SYARAT PEMBUATAN AKTA JUAL BELI HAK ATAS TANAH

Elita Savira (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Feb 2017

Abstract

Abstract In this journal the author discusses the determination of child custody issues that prompted PPAT as a condition of making a deed of sale of land rights into its jurisdiction. The purpose of this journal is to identify, describe and analyze the reason why PPAT ask Determination of Child Trust Of Religious Court which was used as the Terms Making a deed of sale rights differences of land and is in addition to the ITU identifies the fundamental basis of considerations judges Subscribe Determination of Child Trust as Terms Making the deed of sale rights soil differences. When one parent of a child dies, according to Article 47 of the Marriage Act, the guardianship of minors falls on parents who are still alive for the child is not yet 18 years old and unmarried parents represent the child both within and out of court (guardianship statutory). In fact, for one reason or another PPAT still asks his client to plead Determination of Trustees of the Religious Court to hand over land rights. Throughout 2015, the number of the establishment of a trust settled by the Religious Court of Malang totaling 24 cases. This research is an empirical law by using sociojuridical approach. Therefore, this study uses the type of primary legal materials, secondary, obtained from the study of literature. The analysis technique used in this research is descriptive analysis techniques. The results of the study are PPAT requires the establishment of a trust because it is used to prove (evidence), authentically their guardianship legitimate guaranteed by the institution in this case the Religious Court that minors are represented by their guardians to make buying and selling is correct and has the buying and selling and for the sake of the future on certain days, certain parties in it and is a condition for the manufacture of a deed of sale of land rights will be registered also to the local land Office in order to complete the transaction. Basic consideration of the judge deciding the case guardianship is the court may not refuse cases that go to him, although it has been clearly stated in the Act that the guardian for a child whose parents died one and he has the benefit of taking care of making the deed of sale of land rights is his biological parents who lived the longest. Key words: child custody determination, the manufacture of the deed of sale, land rights Abstrak Dalam penulisan jurnal ini penulis membahas mengenai masalah penetapan perwalian anak yang diminta PPAT sebagai syarat pembuatan akta jual beli hak atas tanah yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama. Tujuan dari penulisan jurnal ini adalah mengidentifikasi, mendeskripsikan dan menganalisis alasan PPAT meminta penetapan perwalian anak dari Pengadilan Agama yang digunakan sebagai syarat pembuatan akta jual beli hak atas tanah dan selain itu mengidentifikasi dasar pertimbangan hakim terkait penetapan perwalian anak sebagai syarat pembuatan akta jual beli hak atas tanah. Ketika salah satu orang tua dari seorang anak meninggal dunia, menurut pasal 47 Undang-Undang Perkawinan, perwalian anak di bawah umur jatuh pada orang tuanya yang masih hidup selama anak tersebut belum berusia 18 tahun dan belum menikah dan orang tuanya mewakili si anak baik di dalam dan di luar Pengadilan (perwalian berdasar undangundang). Pada kenyataannya untuk satu dan lain hal PPAT masih meminta kliennya untuk memohon Penetapan Perwalian dari Pengadilan Agama untuk melakukan peralihan hak atas tanah. Sepanjang tahun 2015, banyaknya penetapan perwalian yang diputus oleh Pengadilan Agama Malang berjumlah 24 perkara. Tulisan ini merupakan tulisan hukum empiris dengan menggunakan pendekatan yuridis-sosiologis. Karena itu tulisan ini menggunakan jenis bahan hukum primer, sekunder, yang diperoleh dari proses studi kepustakaan. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis deskriptif. Hasil tulisan adalah PPAT mensyaratkan penetapan perwalian karena digunakan untuk membuktikan (alat bukti), secara otentik adanya perwalian yang sah yang dijamin oleh institusi dalam hal ini Pengadilan Agama bahwa anak di bawah umur yang diwakili walinya untuk melakukan jual beli adalah benar dan telah terjadinya jual beli dan untuk kepentingan ke depan pada hari tertentu, pihak-pihak tertentu yang ada di dalamnya dan merupakan syarat bagi pembuatan akta jual beli hak atas tanah yang nantinya akan didaftarkan pula ke Kantor Pertanahan setempat guna kelengkapan transaksi. Dasar pertimbangan hakim memutus perkara perwalian adalah Pengadilan tidak boleh menolak perkara yang masuk kepadanya meskipun telah jelas disebutkan di Undang-Undang bahwa wali bagi seorang anak yang orang tuanya meninggal salah satu dan dia memiliki kepentingan mengurus pembuatan akta jual beli hak atas tanah adalah orang tua kandungnya yang hidup terlama. Kata kunci: penetapan perwalian anak, pembuatan akta jual beli, hak atas tanah

Copyrights © 2017