Civis: Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan
Vol 2, No 1 (2012): JANUARI 2012

POLITIK HUKUM PENDIDIKAN

Maryanto, Maryanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 May 2015

Abstract

Politik hukum merupakan legal policy yang akan atau telah dilaksanakan secara nasional oleh Pemerintah Indonesia yang meliputi : pertama, pembangunan hukum yang berintikan pembuatan dan pembaruan terhadap materi-materi hukum agar dapat sesuai dengan kebutuhan; kedua, pelaksanaan ketentuan hukum yang telah ada termasuk penegasan fungsi lembaga dan pembinaan para penegak hukum. Dari pengertian tersebut terlihat politik hukum mencakup proses pembuatan dan pelaksanaan hukum yang dapat menunjukkan sifat dan kearah mana hukum akan dibangun dan ditegakkan. Politik hukum dapat ditemukan da;alam setiap proses pengambilan keputusan politik dalam ranah manapun. Politik hukum dapat ditemukan dalam keputusan-keputusan politik berkaiatan dengan prinsip dasar, kebijakan pengelolaan maupun regulasi lain dalam bidang pendidikan. Namun demikian politik hukum sejatinya dimaksudkan untuk mencapai hal-hal yang baik , termasuk juga dalam hal ini adalah politik hukum dalam bidang pendidikan. Kata kunci : politik, hukum, pendidikan

Copyrights © 2012






Journal Info

Abbrev

civis

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The focus of CIVIS is to provide scientific articles on social science dan Pancasila that developed in attendance through article publications, research reports, and book reviews. SCOPE: CIVIS journal welcomes papers from academicians on theories, philosophy, conceptual paradigms, academic research, ...