Dewasa ini, mayoritas pedagang, mulai skala kecil (minimarket) hingga hipermarket, sedang mengalami gejala kesulitan mempunyai stok uang koin dengan berbagai pecahan, yang identik dengan uang logam. Tidak pasti hal itu benar atau tidak terkait dengan semakin tidak berartinya nominal uang koin, hal itu berdampak semakin malasnya para pedagang kecil hingga kelas retail untuk menyediakan stok uang yang biasanya digunakan untuk uang kembalian.Perkembangan hukum ditujukan untuk menetapkan dan mengamankan pelaksanaan pembangunan dan hasil-hasilnya, menciptakan kondisi yang lebih stabil sehingga setiap anggota masyarakat dapat menikmati iklim kepastian dan ketertiban hokum, lebih memberikan dukungan dan pengarahan kepada upaya pembangunan untuk mencapai upaya kemakmuran yang adil dan merata serta menimbulkan dan mengembangkan disiplin nasoinal dan rasa tanggungjawab social pada setiap anggota masyarakat.Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan makalah ini yaitu penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif adalah suatu proses untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi, dan dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis pendekatan perundang-undangan. Pendekatan undang-undang (statute approach) dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Pendekatan perundang-undangan adalah pendekatan dengan menggunakan legislasi dan regulasi.Berdasarkan hasil pembahasan dalam penelitian skripsi yang berjudul “Studi Kasus Perlindungan Konsumen Atas Pengembalian Uang Yang Tidak Sesuai Karena Tidak Adanya Uang Koin Dalam Berbelanja Jual Beli Di Minimarket Di Kota Pontianakâ€, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan bahwa perlindungan hukum yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atas Pengembalian Uang Yang Tidak Sesuai Karena Tidak Adanya Uang Koin Dalam Berbelanja Jual Beli Di Minimarket adalah perlindungan hukum yang bersifat preventif dan represif: Perlindungan hukum yang bersifat preventif (pencegahan) dapat ditemukan dalam Pasal 4 huruf (b) dan (c) yang mengatur mengenai hak atas informasi yang benar, Pasal 7 huruf (c) tentang kewajiban pelaku usaha, serta Pasal 10 huruf (a) yang mengatur tentang perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha terhadap konsumen; Kata Kunci : UUPK, Struk, Minimarket
Copyrights © 2019