Jurnal Fatwa Hukum
Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum

TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT TERHADAP KESELAMATAN PENUMPANG (STUDI TENTANG KETERSEDIAAN ALAT KESELAMATAN KAPAL PENGANGKUT WISATA KE PULAU LEMUKUTAN KABUPATEN BENGKAYANG KALIMANTAN BARAT)

NIM. A1012141195, ALDY GUNAWAN (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Nov 2019

Abstract

Pulau Lemukutan adalah salah satu objek wisata yang banyak dikunjungi wisatawan. Salah satu trasnportasi yang bisa mengangkut penumpang ke pulau lemukatan adalah kapal. Namun sangat disayangkan bahwa kapal yang digunakan dalam pengangkutan ini tidak memiliki alat keselamatan berlayar.Masalah penelitian ini adalah mengenai kapal angkutan wisata yang tidak dilengkapi dengan alat keselamatan penumpang dan bagaimana tanggungjawab pengangkut akan ketiadaan alat keselamatan penumpang tersebut. Data dalam penelitian ini diperoleh dari pengamatan langsung kelapangan dan wawancara dengan Pelaku Usaha dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkayang .Hasil penelitian menunjukan bahwa alasan pengangkut tidak melengkapi kapal angkutan wisatanya dengan alat keselamatan penumpang adalah faktor kurangnya pendidikan, rendahnya ekonomi, dan kurangnya sosisalisasi dari Dinas terkait. Tanggungjawab pengangkut atas ketiadaan alat keselamatan apabila terjadi kecelakaan maka harus ada ganti kerugian yang sesuai atau melakukan musyawarah antara pelaku usaha dengan penumpang.Kunci: Tanggung Jawab Keselamatan, Alat Keselamatan, Kapal.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...