Salah satu jenis produk perbankan yang menjadi andalan saat ini adalah produk pembiayaan Kepemilikan Rumah (KPR). Hal ini seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terutama masyarakat golongan menengah ke bawah akan tersedianya perumahan yang layak huni. Untuk itu, bentuk pembiayaan KPR bagi sebagian besar masyarakat merupakan solusi terbaik. Perbankan syariah, dengan sistem yang aplikatif dan fleksibel didalam penerapannya, diharapkan mampu memberikan jawaban terhadap fenomena ini. Sehingga kebutuhan masyarakat terhadap perumahan dapat diaktualisasikan dengan metode pembiayaan yang berdasarkan syariah. Namun dalam aplikasinya masih banyak timbul masalah, dimana sering terjadi ketidaksepahaman atau clash dengan prinsip-prinsip syariah. Idealnya, suatu produk yang diberi label syariah mestilah diaplikasikan secara syariah juga dan ini tidak bisa ditawar. Disamping masih terdapat beberapa masalah implementasi akad murabahah dalam pembiayaan kepemilikan rumah secara syariah, disisi lain masih banyak juga terjadi wanprestasi yang dilakukan oleh penerima pembiayaan kepemilikan rumah bersubsidi syariah tersebut sebagaiman yang telah disepakati pada awalnya. Dalam penelitian ini, penulis menekankan pembahasan pada pengaruh 4 (empat) variabel bebas yaitu rasa aman, rasa nyaman, keuntungan dan konsep syariah terhadap 1 (satu) variabel terikatnya adalah kepuasan nasabah. Kesemua variabel dianalisis dalam kaitannya dengan topik penelitian ini yaitu implementasi akad murabahah kredit pemilikan rumah bersubsidi secara syariah di Bank BTN Syariah Cabang Batam
Copyrights © 2016