Secara normatif, kajian dakwah menghendaki terjadinya perubahan yang evolutif menuju tataran beradab (civilized) dalam sebuah komunitas muslim yang berdasarkan sendi-sendi religiutas keagamaan yang kokoh. Keilmuan Dakwah perlu dipelajari dan didiskusikan secara mendalam oleh para sarjana karena gerak modernitas yang kencang menuntut adanya perubahan metode atau cara-cara di dalamnya. Dengan demikian, metodologi Dakwah yang mapan mampu mengurangi kelemahan pembinaan lapangan dakwah yang seringkali terabaikan oleh para sarjana muslim dan juru dakwah.
Copyrights © 2015