Hidrokuinon merupakan senyawa aktif yang mampu mengendalikan produksi pigmen, yakni berfungsi untuk mengurangi atau menghambat pembentukan melanin kulit. Hal inilah yang menyebabkan hidrokuinon sering kali digunakan sebagai pemutih dalam krim. Pada penelitian ini dilakukan analisis kuantitatif hidrokuinon dalam produk kosmetik krim pemutih wajah yang beredar di wilayah Surabaya Pusat dan Surabaya Utara, baik yang memiliki nomor registrasi BPOM maupun yang tidak memiliki nomor registrasi BPOM. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 12 sampel yang terdiri dari 6 sampel krim pemutih yang memiliki nomor registrasi BPOM dengan kode A, B, C, D, E, F dan 6 jenis krim pemutih yang tidak memiliki nomor registrasi BPOM dengan kode G, H, I, J, K, L. Analisis dilakukan dengan metode spektrofotometri UV-Vis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kadar tertinggi hidrokuinon diperoleh dari sampel G dengan perolehan kadar hidrokuinon sebesar 0,0331%, dan secara keseluruhan kadar hidrokuinon pada sampel yang digunakan dalam penelitian ini tidak melebihi batas kadar hidrokuinon yang ditetapkan BPOM, yaitu tidak lebih dari 2%.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2019