Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Implementasi Rehabilitasi Terhadap Penyalahguna Narkotika di RSJ Prov. NTB dan BNN Provinsi NTB tahun 2019. Hal ini dikarenakan mekanisme dan penempatan Rehabilitasi terhadap penyalahguna Narkotika di NTB sangatlah penting, sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan agar tidak terjadinya pengulangan kembali terhadap perbuatan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, Kasus, dan Sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian yang disimpulkan diketahui bahwa BNNP dan RSJ Prov. NTB telah melaksanakan rehablitasi sesuai dengan amanah peraturan-perundang-undangan yaitu melaksanakan mekanisme rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial dan ruang lingkup serta penempatan rehabilitasi Hambatan dan Kendala yang di hadapi oleh BNNP NTB dan RSJ Prov. NTB, diantaranya kurangnya sumber daya manusia (SDM), Anggaran yang masih minim, kesadaran masyarakat untuk melaporkan diri sendiri yang korban pengguna narkotika dan atau oleh keluarganya sendiri. Jarak tempuh, Sarana dan prasarana sehingga menjadi kendala dalam hal rehabilitasi pada penyalaguna narkotika.
Copyrights © 2019