JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT
Vol 7 No 4 (2019): Vol.7.No.4.2019

PENEGAKAN HUKUM DALAM KONSEP PEMENUHAN GANTI KERUGIAN OLEH NEGARA ATAS DASAR KEKELIRUAN PENERAPAN HUKUM

Yusak Eliezer Setiawan (Unknown)
Peter Jeremiah Setiawan (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Oct 2019

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk menganalisa pemberian ganti rugi oleh tersangka, terdakwa, atau terpidana atas dasar kekeliruan penerapan hukum khususnya proses penegakan hukum yang keliru sehingga dijatuhinya putusan bebas atau lepas . KUHAP telah mengatur tata cara penuntutan ganti kerugian kepada negara. Pasal 95 ayat (1) KUHAP menentukan ganti kerugian dapat dituntut oleh tersangka, terdakwa, atau terpidana karena adanya kekeliruan mengenai hukum yang diterapkan oleh penegak hukum. Hasil penelitian menunjukan bahwa orang yang telah menderita akibat dari putusan tersebut harus diberi ganti rugi. Pemberian ganti rugi selaras dengan asas dan tujuan pembentukan KUHAP sendiri yang tercantum dalam penjelasan umum yaitu pemberian ganti kerugian wajib diberikan kepada seseorang yang ditangkap, ditahan, dituntut ataupun diadili yang keliru dalam menerapkan hukumnya.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

ED

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Arts Humanities Computer Science & IT Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Jurnal Education and Development merupakan publikasi karya ilmiah dari hasil penelitian, pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, baik sosial, budaya dan lingkungan. Sebagai upaya untuk mewujudkan visi dan misi di Perguruan Tinggi. Jurnal Education and development mewadahi hasil pemikiran dan ...