JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT
Vol 7 No 4 (2019): Vol.7.No.4.2019

KEWENANGAN DAN KEWAJIBAN NOTARIS DALAM KAITANNYA DENGAN PERJANJIAN SIMULASI

Edwin Zakaria Wardhana (Fakultas Hukum Universitas Surabaya)



Article Info

Publish Date
25 Oct 2019

Abstract

Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik. Akta otentik sendiri adalah alat bukti tertulis yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna. Pihak yang menginginkan alat bukti dengan kekuatan pembuktian sempurna untuk perbuatan hukum mereka, tentu saja akan meminta notaris untuk membuatkan mereka akta otentik. Sering kali klien notaris meminta notaris untuk membuat akta otentik yang berisikan perjanjian simulasi. Perjanjian simulasi adalah sebuah perjanjian dimana ada pertentangan antara kehendak dan pernyataan yang sengaja dilakukan dan tidak diketahui oleh para pihak ketiga. Esensi dari perjanjian ini biasanya adalah bertentangan dengan hukum dan berpotensi merugikan salah satu pihak. Berkaitan dengan kewenangan dan kewajibannya, notaris wajib menolak untuk membuat akta otentik mengenai perjanjian simulasi tersebut.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

ED

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Arts Humanities Computer Science & IT Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Jurnal Education and Development merupakan publikasi karya ilmiah dari hasil penelitian, pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, baik sosial, budaya dan lingkungan. Sebagai upaya untuk mewujudkan visi dan misi di Perguruan Tinggi. Jurnal Education and development mewadahi hasil pemikiran dan ...