JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT
Vol 7 No 4 (2019): Vol.7.No.4.2019

KEDUDUKAN NOTARIS SEBAGAI PEJABAT UMUM TERHADAP HUKUM KETENAGAKERJAAN

Teguh Wijaya (Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Universitas Surabaya)



Article Info

Publish Date
25 Oct 2019

Abstract

Hukum positif mengenai ketenagakerjaan di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan). UU Ketenagakerjaan mengatur sedemikian rupa hubungan hukum antara pemberi kerja dan pekerja yang dibuktikan melalui perjanjian kerja, hak dan kewajiban pekerja, hak dan kewajiban pemberi kerja, dan hal-hal lainnya mengenai ketenagakerjaan. Notaris sebagai pejabat umum tidak dapat menjalankan wewenangnya sendiri. Notaris seringkali dibantu oleh karyawan notaris dengan imbalan upah. Pemberian upah tersebut lantas menjadikan notaris terkategorisasi sebagai pemberi kerja dan kantor notaris sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa berdasarkan hukum ketenagakerjaan. Hal tersebut mengakibatkan bahwa notaris sebagai pejabat umum juga harus tunduk dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan ketenagakerjaan.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

ED

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Arts Humanities Computer Science & IT Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Jurnal Education and Development merupakan publikasi karya ilmiah dari hasil penelitian, pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, baik sosial, budaya dan lingkungan. Sebagai upaya untuk mewujudkan visi dan misi di Perguruan Tinggi. Jurnal Education and development mewadahi hasil pemikiran dan ...