Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
Vol 1, No 2: November 2017

TINDAK PIDANA PEMERASAN TERHADAP KENDARAAN DI PERBATASAN ACEH-SUMATERA UTARA

Suci Rizki (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Jl. Putroe Phang No. 1, Darussalam, Banda Aceh – 23111)
M. Iqbal (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Jl. Putroe Phang No. 1, Darussalam, Banda Aceh - 23111)



Article Info

Publish Date
18 Nov 2017

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan cara menentukan penyebab terjadinya tindak pidana pemerasan terhadap pengemudi angkutan daerah dan faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana pemerasan pada pengemudi angkutan antar daerah serta upaya penanggulangan tindak pidana pemerasan terhadap pengemudi kendaraan. Data yang diperoleh dari penulisan artikel ini diperoleh secara yuridis empiris yaitu menggunakan metode penelitian lapangan. Penelitian lapangan dilakukan dengan mewawancarai responden dan informan untuk memperoleh data primer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadinya tindak pidana pemerasan yang dialami oleh para pengemudi kendaraan roda empat dapat ditentukan dari pengamatan di lapangan dan keterangan-keterangan yang didapat langusung dari para pengemudi kendaraan roda empat yang mengalami tindak pidana pemerasan oleh oknum aparat negara, seperti kepolisian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab pengemudi angkutan daerah  menjadi korban tindak pidana pemerasan yaitu kurangnya perhatian dari pemerintah yang menyebabkan adanya praktik pemerasan di masyarakat khususnya pengemudi angkutan daerah sebagai korban, faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana pemerasan pengemudi angkutan daerah yaitu faktor internal terdiri dari faktor acuh terhadap hak dan kewajiban, kurangnya kesadaran dan ketaatan hukum. Faktor eksternal terdiri dari pengaruh budaya masyarakat, lemahnya peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana pemerasan terhadap pengemudi, dan praktik suap. Upaya penanggulangan yang tindak pidana pemerasan terhadap kendaraan menggunakan upaya penegakan hukum yang meliputi, upaya prefentif, kuratif, rehabiltatif, dan represif. Disarankan kepada aparat terkait untuk lebih sadar hukum dan mentaati ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya tindak pidana pemerasan terhadap pengemudi. Disarankan untuk mengutamakan upaya prefentif dalam menangani tindak pidana pemerasan terhadap pengemudi, selain melakukan penindakan yang bersifat kuratif dan menjalin kerjasama antar sesama institusi agar timbul koordinasi yang solid.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

pidana

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana menjadi sarana publikasi ...