Pembebasan Bersyarat merupakan hak narapidana anak yang berguna untuk masa depannya dalam rangka reintegrasi sosial, tetapi pada LPKA Lhoknga Aceh Besar terdapat beberapa narapidana anak yang tidak mendapatkan Pembebasan Bersyarat. berdasarkan alasan tersebut menarik untuk mengeksplorasi konsep pelaksanaan pembebasan bersyarat terhadap narapidana anak, faktor penghambat dalam pelaksanaan dan juga upaya yang dilakukan untuk menanggulangi hambatan tersebut. Disarankan kepada petugas agar rutin mensosialisasikan pentingnya pembebasan bersyarat bagi narapidana anak, perlu membenah sistem agar tidak terjadi hambatan dalam prosesnya, dan selalu melakukan kerjasama yang baik antara instansi dan masyarakat terkait pembebasan bersyarat terhadap narapidana anak.
Copyrights © 2017