Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Vol 1, No 2: November 2017

PERLINDUNGAN HAK CIPTA LOGO BERDASARKAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA

Hidayat Arfan (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Jl. Putroe Phang No. 1, Darussalam, Banda Aceh - 23111)
Dahlan Dahlan (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Jl. Putroe Phang No. 1, Darussalam, Banda Aceh - 23111)



Article Info

Publish Date
08 Nov 2017

Abstract

Tujuan Penulisan artikel ini untuk menjelaskan perlindungan Hukum terhadap Hak Cipta atas Logo tanpa adanya pencatatan serta penyebab terjadinya pelanggaran Hak Cipta  dan untuk menjelaskan Faktor-faktor yang menyebabkan pencipta untuk melakukan pencatatan atau tidak melakukan pencatatan Hak Cipta Logo. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan lapangan, penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data yang bersifat teoritis. Sedangkan penelitian lapangan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan yang ada kaitannya dengan masalah yang diteliti. Hasil penelitian menjelaskan bahwa pelaksanaan perlindungan hak cipta logo di Kota Banda Aceh belum berjalan sebagaimana mestinya, karena masih terjadi pelanggaran terhadap hak cipta logo yang tidak dilakukan pencatatan sesuai dengan azas deklaratif ( yang pertama kali mengumumkan). Adapun penyebab timbulnya pelanggaran terhadap hak cipta logo yaitu rendahnya pengetahuan hukum tentang hak cipta, keinginan memperoleh keuntungan secara cepat, perkembangan tekhnologi, dan kesulitan pengawasan. Demi melindungi hak cipta logo, dapat dilakukan pencatatan sebagai bukti awal kepemilikan hak cipta . Namun faktor pencipta logo tidak melakukan pencatatan  dikarenakan jumlah logo yang banyak serta pengetahuan hukum tentang hak cipta yang kurang. Diharapkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Aceh agar pelaksanaan perlindungan hak cipta atas logo terus ditingkatkan, dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh kalangan masyarakat, terkait pentinggnya menjaga hak cipta. Kemudian untuk pihak yang telah dilanggar hak ciptanya diharapkan agar dapat melakukan upaya hukum secara litigasi maupun non-litigasi sehingga hak atas logo tidak dirampas dengan sewenang-wenang.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

perdata

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana ...