Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Vol 2, No 3: Agustus 2018

Tinjauan Yuridis Tentang Tes Kesehatan Ulang Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Pada Pilkada Serentak Kabupaten Bireuen Tahun 2017

Novia Andriani (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)
Zainal Abidin (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
16 Aug 2018

Abstract

Tujuan dari penulisan artikel ini untuk menjelaskan secara yuridis mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang menyatakan final dan mengikat terhadap tes kesehatan serta melihat apa saja pertimbangan Putusan Mahkamah Agung sehingga dapat memerintahkan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Bireuan untuk menetapkan pasangan calon yang tidak lulus tes kesehatan sebagai paslon Bupati/Wakil Bupati pada Pilkada serentak di Bireun Tahun 2017. Penelitian ini bersifat yuridis empiris, maka metode pengumpulan data yang tepat digunakan dalam penelitian ini adalah dengan dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data yang bersifat teoritis ilmiah. Penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara secara langsung dengan responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian, tes kesehatan ulang yang dilakukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil bupati Bireuan tersebut tidak sesuai dengan Pasal 46 ayat (5) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2016, tes kesehatan ulang tersebut dilakukan setelah mengajukan gugatan kepada panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) kab. Bireuan dalam hal itu panwaslih menyuruh KIP kab. Bireuan untuk melakukan tes kesahatan ulang namun setelah dilakukan tes kesehatan ulang tetap dinyatakan tidak lolos, setelah itu calon bupati Bireuan tersebut mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan namun gugatannya ditolak, setelah itu kembali calon bupati tersebut mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung dan dalam putusannya dikabulkan. Disarankan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melihat kembali mengenai Pasal 46 ayat (5) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) NomorĀ  9 Tahun 2016 tentang makna final dan mengikat agar dapat memberikan suatu kepastian hukum didalam suatu peraturan sehingga ketika suatu keputusan sudah dikeluarkan makna final dan mengikat tersebut benar-benar dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

perdata

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana ...