Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Vol 1, No 2: November 2017

STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 92/Pdt.G/2009/PA-Mdn TENTANG PEMBAGIAN WARISAN SAMA RATA ANAK LAKI-LAKI DAN ANAK PEREMPUAN

Azka Anwar (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Jl. Putroe Phang No. 1, Darussalam, Banda Aceh - 23111)
Syamsul Bahri (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Jl. Putroe Phang No. 1, Darussalam, Banda Aceh - 23111)



Article Info

Publish Date
08 Nov 2017

Abstract

Pasal 176 KHI menyatakan bahwa bagian anak laki-laki adalah dua berbanding satu dengan anak perempuan. Pada putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 92/Pdt.G/2009/PA-Mdn dalam penelitian ini, hakim tidak menerapkan Pasal 176 KHI sebagaimana mestinya. Penerapan hukum dalam putusan tingkat pertama menyatakan bahwa anak laki-laki dan anak perempuan mendapatkan bagian yang sama rata. Tetapi putusan ini diterima oleh kedua belah pihak dilihat dari tidak adanya upaya hukum yang dilakukan oleh penggugat. Adapun yang menjadi tujuan dari penulisan studi kasus ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Medan Nomor 92/Pdt.G/2009/PA-Mdn tentang bagian anak laki-laki dan anak perempuan sama rata dan pandangan hukum Islam terkait pembagian warisan sama rata anak laki-laki dan anak perempuan serta pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara Nomor 92/Pdt.G/2009/PA-Mdn sudah sesuai dengan asas keadilan dan kemaslahatan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif melalui penelitian kepustakaan yang mengkaji Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 92/Pdt.G/2009/PA-Mdn berdasarkan norma-norma hukum yang ada. Pengolahan dan analisis data menggunakan pendekatan metode kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam Putusan Nomor 92/Pdt.G/2009/PA-Mdn Hakim  memutuskan perkara tidak sesuai dengan aturan yang ada. Menurut ijtihad Majelis Hakim, pembagian harta warisan baik dalam Al-Qura’an maupun KHI bukanlah ketentuan yang tidak dapat berubah lagi, terutama ketika permasalahannya terkait dengan rasa keadilan. Di dalam Islam bahwa bagian waris anak laki-laki dua berbanding satu bagian anak perempuan karena seorang laki-laki diberi tanggung jawab lebih besar maka pembagian itu wajib diberikan sesuai ketentuan yang telah dijelaskan oleh Al-Qur’an, kecuali ahli waris sepakat untuk membagi sama rata. Terpenuhinya rasa keadilan dan kemaslahatan dengan cara tercapainya kesepakatan keluarga dan tidak akan menimbulkan konflik di kemudian hari. Dalam hal perkara kewarisan, hendaknya dilakukan pembagian harta sesuai ketentuan hukum waris Islam, yaitu dua berbanding satu jika ahli warisnya terdiri dari laki-laki dan perempuan. Ketentuan ini dikecualikan dalam hal-hal tertentu (kasuistis) seperti adanya kesepakatan semua ahli waris dengan menyamakan banyaknya bagian hak maka dimungkinkan untuk dilakukan pembagian sama rata, seperti yang telah dibahas dalam tulisan studi kasus ini.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

perdata

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana ...