Latar belakang penelitian ini adalah semakin meningkatnya jumlah penduduk, maka Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Aanak (KIA) merupakan upaya pemerintah untuk meningktkan pelayanannya sehingga pemerintah dapat mendata dan melindungi serta mensejahtrakan seluruh masyarakatnya, tetapi partisipasi masyarakat di Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Panandaran untuk membuat KIA masih rendah, hal ini dikarenakan sosialisasi Program KIA belum optimal sehingga masih banyak masyarakat yang belum tahu dan termotivasi untuk membuat KIA. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana sosialisasi Program KIA oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran?2) Hambatan-hambatan apa saja yang dihadapi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam melakukan sosialisasi Program Kartu Identitas Anakdi Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran?3) Bagaimana upaya-upaya dalam mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam melakukan sosialisasi Program Kartu Identitas Anak di Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran?. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sosialisasi Program KIA, hambatan yang dihadapi dan upaya yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kialitatif. Berdasarkan hasil wawancara dan observasi menunjukan bahwa sosialisasi Program KIA oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kecamatan langkaplancar Kabupaten Pangandaran brlum optomal.
Copyrights © 2019