Diponegoro Private Law Review
Vol 3, No 2 (2019): DPLR

DASAR HUKUM ISLAM BERSIFAT NORMATIF DI INDONESIA

Musyafah, Aisyah Ayu (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Nov 2019

Abstract

Hukum Islam merupakan hukum yang menjadi dasar bagi umat Islam untuk menjalankan kehidupan di dunia. Indonesia sebagai negara dengan sebagian besar penduduknya beragama Islam, secara tidak langsung menjadikan hukum Islam sebagai salah satu hukum yang diadopsi ke dalam peraturan yang bersifat normatif di Indonesia. Tidak semua ketentuan dalam Hukum Islam di terapkan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pemikiran bahwa norma-norma hukum Islam dapat diterapkan di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa Hukum Islam bersifat normatif di Indonesia dapat dilihat dari ketentuan dalam UUD 1945 yang menyebutkan bahwa negara berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa.Kata kunci : Hukum Islam, norma, normatif

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

dplr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ilmiah berkala dari Bagian Hukum Keperdatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Jurnal ilmiah ini akan berisi tulisan dari akademisi yang mendalami hukum perdata (perdata barat, perdata agraria, perdata islam, perdata dagang, perdata adat, dan ...