DE'RECHTSSTAAT
Vol. 5 No. 2 (2019): JURNAL HUKUM DE'RECHTSSTAAT

PEMBAHARUAN SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DI INDONESIA

Darmika, Ika (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Oct 2019

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang Pengaturan Pembaharuan Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, dan untuk menganalisis penetapan UU. No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia.       Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang menggunakan data sekunder, terdiri dari bahan hukum primer (Peraturan UU yang berkaitan dengan judul penelitian), bahan hukum sekunder, yaitu tulisan-tulisan yang dapat menjelaskan bahan hukum primer, bahan hukum tertier yaitu bahan hukum pelengkap. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan hukum pidana yang dilakukan oleh Pemerintah dan DPR dalam memperbaharui sistem peradilan pidana di Indonesia dengan mengeluarkan UU. No. 11 Tahun 2012 telah mengadopsi teori baru hukum pidana/sistem peradilan pidana di samping itu, UU.No.11 Tahun 2012 juga telah mengikuti pedoman PBB misalnya Konvensi hak anak PBB, jadi secara yuridis dan ilmiah telah mengikuti standar internasional PBB.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

LAW

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL HUKUM "DE'RECHTSSTAAT" adalah Jurnal Hukum yang diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Djuanda Bogor. Terbit pertama kali pada bulan Maret tahun 2015, dan terbit secara berkala 2 kali dalam satu tahun yaitu pada bulan Maret dan September, penggunaan nama ...