Gema Keadilan
Vol 6, No 3 (2019): Gema Keadilan

Hak Anak Angkat terhadap Harta Peninggalan Orang Tua Angkatnya pada Masyarakat Hukum Adat Osing

Agung Basuki Prasetyo (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Jl. Prof. Sudarto, SH, Tembalang, Semarang, Indonesia 50275 || Indonesia, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
18 Oct 2019

Abstract

Sebagian besar masyarakat menganggap keturunan atau anak merupakan unsur yang sangat esensial bagi suatu keluarga. Begitu pentingnya keturunan dalam keluarga, maka jika dalam keluarga tidak mempunyai anak dapat berpotensi terjadinya poligami atau perceraian. Oleh karena itu, pengangkatan anak merupakan alternatif yang dapat dilakukan, agar tujuan perkawinan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal terwujud. Pelaksanaan pengangkatan anak berdasarkan adat kebiasaan atau hukum adat masih dilakukan dalam tatanan kehidupan masyarakat adat, karena adat kebiasaan merupakan ekspresi dari keyakinan yang begitu lama tertanam, secara turun temurun, sehingga menimbulkan ketaatan terhadap hukum adat pada setiap warganya. Berkaitan dengan hak anak angkat terhadap peninggalan orang tua angkatnya pada masyarakat hukum adat Osing di Kabupaten Banyuwangi mempunyai aturan sendiri yang berbeda dengan daerah lainnya. Mereka taat menjalankan agama Islam, namun juga masih menggunakan Hukum Adatnya, sebagai hukum yang hidup. Sedangkan hak anak angkat terhadap harta peninggalan  orang tua angkatnya, anak angkat berhak atas harta gono-gini dari orang tua angkatnya. Hal tersebut sebagai konsekuensi atas masuknya anak angkat ke dalam hubungan kekerabatan dengan orang tua angkatnya. Jika orang tua angkat tidak mempunyai anak kandung, maka anak angkat tersebut berhak mendapatkan seluruh bagian dari harta gono-gini, sepanjang tidak ada tuntutan dari kerabat orang tua angkatnya. Proses pewarisan melalui musyawarah keluarga.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

gk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Gema Keadilan ( ISSN: 0852-0011) merupakan Jurnal yang diterbitkan oleh LPM Gema Keadilan, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro. Pembahasan meliputi masalah pembangunan hukum dan perubahan sosial di Indonesia. Berisi tulisan ilmiah populer, ringkasan hasil penelitian, survei, hipotesis, atau ...