Sistem penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri, PTN, dalam beberapa tahun yang terakhir ini menggunakan dua jalur; masing-masing adalah jalur Sipenmaru (seleksi penerimaan mahasiswa baru) dan jalur PMDK (penelusuran minat dan kemampuan). Pada jalur yang pertama --Sipenmaru-- maka setiap calon diwajibkan untuk menempuh ujian tertulis yang kriteria evaluasinya telah ditentukan secara seragam untuk seluruh PTN di negara kita. Bagi yang hasil ujiannya berhasil melampaui kriteria evaluasi yang telah ditentukan maka dipersilakan untuk menempati sebuah "kursi emas" di PTN sesuai dengan pilihannya semula. Sementara itu bagi yang hasil ujiannya tidak berhasil melampaui kriteria evaluasi maka cita-cita untuk dapat melanjutkan belajar di PTN terpaksa harus disandarkan. Sementara itu jalur PMDK menggunakan prestasi akademik yang dicapai oleh siswa ketika di SMTA sebagai kriterianya. Bagi para siswa yang prestasinya menonjol bisa diterima sebagai mahasiswa baru PTN tanpa harus dikenai ujian tertulis, sementara yang prestasinya "biasa-biasa saja" tentu tak akan berhasil melewati jalur ini. Dari rapat kerja nasional (rakernas) Depdikbud yang berlangsung di Jakarta beberapa waktu yang lalu di dapat khabar bahwa sistem penerimaan mahasiswa baru yang selama ini menggunakan sistem seleksi, baik yang berupa ujian tulis (Sipenmaru) maupun non-tulis (PMDK) secara bertahap akan digantikan dengan sistem ujian masuk secara bertahap akan digantikan dengan sistem ujian masuk yang kreterianya ditentukan oleh masing-masing lembaga pendidikan penerima calon yang bersangkutan.
Copyrights © 1987