ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN STMIK AMIKOM YOGYAKARTA
2002: HARIAN SUARA PEMBARUAN

KENDALI MUTU PTS TANPA UJIAN NEGARA

Supriyoko, Ki (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 May 2010

Abstract

       Usaha meningkatkan kemandirian akademik Perguruan Tinggi Swasta (PTS) nampaknya semakin konkrit  dengan diberlakukannya  Surat Keputusan (SK) Mendiknas No. 184/U/2001  tentang Pedoman Pengawasan-Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana, dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi.  Salah satu substansi pen-ting dalam SK ini ialah akan diakhirinya era ujian negara.          Secara eksplisit melalui SK tersebut dinyatakan tidak berlakunya lagi keputusan menteri pendidikan tentang ujian negara bagi para mahasiswa PTS,  serta sekaligus disebutkan  tidak berlakunya lagi keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) tentang pedoman pelaksanaan ujian negara  bagi para mahasiswa PTS. Dari dua butir ketentuan ini bisa ditarik kesimpulan bahwa ujian negara yang dalam beberapa tahun terakhir ini  diselenggarakan bagi para mahasiswa PTS  dengan melibatkan banyak SDM dari PTN  dan atau PTS lain yang lebih bermutu akan segera dihapus.          Seperti biasa,  setiap kebijakan baru departemen pendidikan senantiasa disambut dengan berbagai respon dari masyarakat, khu-susnya masyarakat yang terkena langsung kebijakan itu sendiri. Di dalam hal penghapusan ujian negara, respon mulai berdatangan dari masyarakat PTS itu sendiri.          Banyak respon positif  atas kebijakan baru departemen pen-didikan tersebut, artinya setuju dan mendukung penghapusan ujian negara dengan segala argumentasinya; meskipun demikian pada sisi lainnya ternyata banyak pula yang merespon secara negatif dengan mempertanyakan alasan dihapuskannya ujian negara, atau secara le-bih terus terang dengan menyatakan ketidaksetujuannya.

Copyrights © 2002