Masalah tenaga kerja wanita senantiasa memperoleh perhatian secara khusus dari para pengamat; hal ini disebabkan karena kompleksnya problematika yang dihadapi oleh tenaga kerja wanita itu sendiri, baik dalam kaitannya dengan pengembangan potensi pribadinya maupun dalam kaitannya dengan perikehidupan berkeluarga dan sekaligus bermasyarakat. Kemajuan suatu negara dari era praindustri menuju era industri, atau dari era industri menuju era pasca industri (mengacu terminologi Daniel Bell di dalam "The Post Industrial Society") makin memberikan peluang bagi kaum wanita untuk mengembangkan diri-pribadinya melalui kesertaannya sebagai tenaga kerja pada berbagai bidang; antara lain di bidang politik, sosial, teknologi, dsb. Pada sisi yang lain peluang-peluang yang diberikan kepada kaum wanita tersebut semakin banyak pula yang oleh keluarga dan masyarakat di sekitarnya dianggap akan mengancam harkatnya sebagai wanita; sebagai misal adalah berbagai "pekerjaan malam" bagi kaum wanita, atau jenis-jenis pekerjaan tertentu yang menyebabkan wanita harus berpisah dengan keluarganya dalam waktu yang relatif lama. Wanita-wanita Indonesia yang secara mandiri bekerja di manca negara kiranya masuk dalam kriteria itu.
Copyrights © 1990