Rencana pemerintah, di dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), untuk menggabung dua jenis tes yaitu Eva-luasi Belajar Tahap Akhir secara Nasional (Ebtanas) dengan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN) nampaknya makin menjadi isu pendidikan yang banyak dibicarakan masyarakat, khususnya masyarakat pendidikan itu sendiri. Sebagaimana kita ketahui Pak Indra Jati Sidi selaku Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) pernah mem-buat pernyataan mengenai adanya rencana tersebut. Bahkan beliau menyatakan bahwa sekarang sudah ada kesepakatan antara dirinya dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) untuk menggabungkan dua jenis alat evaluasi tersebut. Sementara itu Pak Satrio Sumantri B. selaku Direktur Jenderal Dikti juga pernah menyatakan bahwa gagasan penggabungan tersebut memang cukup konstruktif dan perlu dikembangkan lebih lanjut. Rencana penggabungan Ebtanas dengan UMPTN itu segera mendapat respon masyarakat; ada yang menyatakan hal itu sangat konstruktif karena secara ekonomis akan membantu orang tua siswa dan calon mahasiswa PTN, namun di sisi lain ada yang menyatakan hal itu sangat destruktif sekaligus mencerminkan para pengambil keputusan di Depdiknas benar-benar tidak menguasai persoalan. Reaksi negatif kabarnya justru datang dari para rektor PTN yang pada dasarnya menolak rencana pemerintah tersebut. Apabila pertimbangannya cuma ekonomi maka bisa saja para peserta UMPTN nantinya dibebaskan dari "pasokan" beaya. Demikianlah respon dari para rektor PTN kita.
Copyrights © 2001