Tulisan saya, 'Membenahi Pendidikan Nasional Indonesia', di harian ini akhirnya secara simpatik mendapatkan respon dan debat dari tiga kolega yang sehari-harinya berkecimpung langsung dalam dunia pendidikan; yaitu Prof. Ahmad Syafii Maarif, Prof. Suyanto, dan Prof. I Made Bandem. Bahkan menyusul Dra. Nahiyah J.Faraz. Sekalipun tidak seorang pun yang menyanggah opini saya mengenai kunci pembenahan pendidikan, yaitu faktor anggaran pendidikan dan guru, tetapi banyak penajaman dan informasi lain yang ber-manfaat untuk kita semua dari tanggapan ketiga kolega tersebut. Ketiga kolega tersebut baik secara implisit maupun eksplisit menyatakan bahwa kepentingan politik dalam jangka pendek seringkali telah mengalahkan kepentingan pendidikan sebagai suatu sistem yang dapat menghasilkan SDM berkualitas. Begitu pula kepentingan ekonomi jangka pendek tidak jarang telah menggeser kedudukan pendidikan sebagai investasi jangka panjang. Secara eksplisit dan gamblang Pak Syafii menyatakan bahwa pendidikan kita selama empat dekade telah menjadi korban petualangan politik dan ekonomi, yang ironisnya semuanya itu dilakukan atas nama Pancasila. Sementara itu Pak Suyanto secara tertulis juga menyatakan bahwa rendahnya anggaran pendidikan sebagai cermin rendahnya perhatian pemerintah terhadap pendidikan terjadi karena di negara kesatuan ini para pemimpinnya tidak memiliki political will yang kuat untuk memperbaiki pendidikan nasional. Apabila Pak Bandem mengeluh tentang kurang tepatnya pe-merintah meletakkan otonomi di tingkat dua sebenarnya secara tidak langsung beliau juga ingin menyatakan bahwa dunia pendidikan kita memang telah menjadi korban politik. Adapun logikanya sederhana, keluarnya UU No.22/1999 tentang pemerintahan daerah sebenarnya lebih mengakomodasi pertimbangan politik. Kalau UU ini tidak cocok dengan kepentingan pendidikan nasional itu berarti pendidikan kita telah menjadi korban politik.
Copyrights © 2000