Korupsi di Indonesia sepertinya bukan lagi bersifat kasus per kasus akan tetapi sudah menjadi budaya disebabkan melanda pada hampir semua orang (dan lembaga) yang mempunyai kesempatan untuk melakukannya. Iklim korupsi menggelantung pada bangsa Indonesia saat ini. Dengan tanpa menafikan orang-orang yang masih ?lurus?, sepertinya setiap orang ingin memanfaatkan kesempatan untuk berkorupsi. Hasil studi PERC, Political & Economical Risk Consultancy (2004), yang baru saja dipublikasikan ke masyarakat internasional menunjukkan Indonesia sebagai negara yang paling korup di Asia. Negara-negara jiran Filipina dengan skor 8,33 di peringkat ke-4, Malaysia dengan skor 7,33 di peringkat ke-6, Thailand dengan skor 7,33 di peringkat ke-7, dan Singapura dengan skor 0,5 di peringkat paling bawah dari 12 negara yang distudi. Dalam hal ini Indonesia menjadi negara yang paling kotor, sementara itu Singapura menjadi negara yang paling bersih. Apabila kita perhatikan pen- capaian skornya, dengan skor 9,25 terjadinya praktek korupsi di Indonesia nyaris sempurna. Terjadinya praktek korupsi di Indonesia memang sudah sangat parah untuk ukuran normal. Bukan di kalangan masyarakat elite saja korupsi itu terjadi, akan tetapi di masyarakat grass root pun terjadinya praktek korupsi tidak bisa dihindarkan. Praktek korupsi pada masyarakat kelas atas terjadi di bank dan kantor-kantor besar yang penuh dengan uang; sementara itu praktek korupsi pada masyarakat kelas bawah terjadi di kantor-kantor kecil, pasar-pasar tradisional, sampai ke jalan-jalan di luar kota.
Copyrights © 2004