Niatan bagus Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) untuk menertibkan pemakaian gelar akademik yang telah muncul beberapa tahun lalu sekarang mulai teraktualisasi kembali. Apabila beberapa waktu lalu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Fuad Hassan, menyatakan bahwa Depdikbud bermaksud menertibkan pemakaian gelar akademik bagi lulusan perguruan tinggi maka maksud baik ini telah dicoba diimplementasi dalam berbagai aturan main. Baru-baru ini Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdikbud, Soekadji Ranoewihardjo, menyatakan bahwa Depdikbud akan segera menertibkan pemakaian gelar akademik; sedangkan seperangkat aturan untuk mengoperasionalisasi maksud tersebut secara rinci telah disiapkan, dan dalam waktu dekat akan dikomunikasikan kepada masyarakat luas. Lebih jauh Pak Soekadji menyatakan bahwa Lembaga Pendidikan dan Keterampilan (LPK) dilarang menganugerahkan gelar bagi lulusannya; dan apabila lembaga ini tetap saja menganugerahkan gelar bagi lulusannya,misalnya saja MBA (Master of Businnes Administration) yang sedang populer, dapat dituntut sesuai peraturan yang berlaku.
Copyrights © 1993