Salah satu ?kekeliruan? kebijakan pendidikan yang berpengaruh secara langsung maupun tidak langsung terhadap rendahnya kinerja pendidikan (educational performance) Indonesia adalah kurang diperhitungkannya madrasah dalam sistem pendidikan nasional. Kalau kita berbicara mengenai peningkatan mutu pendidikan dan masalah-masalah kependidikan lainnya seolah-olah semuanya ditentukan oleh sekolah. Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Muhammad Nuh, dalam salah satu acara pada sebuah pondok pesantren di Jawa Timur bah-kan sempat menyatakan bahwa sekarang ini pemerintah hanya mengurusi sekolah negeri saja. Sudah saatnya sekolah negeri dan sekolah dalam pondok pesantren (nota bene madrasah) disejajarkan dalam hal bantuan yang diberikan. Pada sisi yang lain Pak Menteri juga memuji bahwa madra-sah dalam pondok pesantren dapat dijadikan contoh pendidikan yang tidak mengandalkan bantuan dari APBN maupun APBD. Adanya pandangan yang tidak memperhitungkan potensi madrasah di dalam penentuan kinerja pendidikan nasional jelas tidak tepat bahkan keliru sama sekali. Di samping eksistensinya sudah sangat mapan maka jumlahnya pun sangat signifikan dalam belantara pendidikan di Indonesia. Berapa jumlah madrasah di Indonesia? Menurut catatan Departemen Agama (2007) jumlah MI sebesar 23.517 lembaga, 93 persen diantaranya swasta; MTs sebesar 12.054 lembaga, 90 persen diantaranya swasta; serta sedangkan MA sebesar 4.687 lembaga, 86 persen diantaranya swasta. Dari angka-angka ini diinterpretasi bahwa eksistensi madrasah di Indonesia sa-ngatlah menentukan ?merah-putihnya? pendidikan nasional.
Copyrights © 2008