Bersama dengan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) membuat keputusan mengenai pelak-sanaan Ujian Nasional (UN). Keputusan mengenai pelaksanaan UN ini di samping menyangkut waktu dan mata pelajaran juga menyangkut kriteria kelulusan; tiga hal yang sangat ditunggu-tunggu oleh pihak sekolah. Menurut keterangan Ketua BSNP, Mungin Eddy Wibowo, UN tahun ini akan dilaksanakan pada tanggal 20 s/d 24 April untuk satuan SMA dan MA, 20 s/d 22 April untuk satuan SMK, dan 27 s/d 30 April untuk satuan SMP dan MTs. Sementara itu pelaksanaan ujian susulan akan dilakukan pada tanggal 27 April /d 1 Mei untuk satuan SMA dan MA, 27 s/d 29 April untuk satuan SMK, dan 4 s/d 7 Mei untuk satuan SMP dan MTs. Kriteria kelulusan UN dinaikkan 0,25 dibandingkan dengan tahun lalu. Peserta UN SMA, MA, SMP dan Mts dinyatakan lulus jika memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan. Adapun nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya.
Copyrights © 2009