Presiden kita Gus Dur baru saja membuat pernyataan klasik yang layak menjadi bahan renungan kita semua; yaitu kelak secara bertahap Departemen Agama hendaknya mengurangi job atau urusan yang selama ini menjadi tanggung jawabnya. Adapun urusan yang dimaksud adalah urusan peradilan agama, urusan ibadah haji, serta urusan sekolah. Khusus tentang urusan sekolah; nantinya sekolah-sekolah keagamaan di negara kita hendaknya dapat berada di dalam satu atap, yaitu Departemen Pendidikan Nasional. Selama ini Departemen Agama kita memang telah mengurusi banyak sekolah keagamaan atau madrasah; dari Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang setara dengan SD, Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang setara dengan SLTP, Madrasah Aliyah (MA) yang setara dengan SMU, serta Perguruan Tinggi Islam (PTAI) seperti IAIN, STAIN, dan sebagainya. Kalau dilihat secara kuantitas ternyata sekolah-sekolah kea-gamaan yang diurusi oleh Departemen Agama selama ini juga sangat banyak; baik lembaga maupun siswanya. Dari catatan Balitbang Dikbud (Diknas) sekarang ini terdapat 23.298 MI yang terdiri dari 1.435 MI negeri dan 21.863 MI swasta, 9.846 MTs yang terdiri dari 1.141 MTs negeri dan 8.705 MTs swasta, 3.392 MA terdiri dari 553 MA negeri dan 2.839 MA swasta, serta 298 PTAI yang terdiri dari 47 PTAI negeri dan 251 PTAI swasta. Sedangkan dari jumlah siswa atau mahasiswanya juga relatif tinggi; yaitu sekitar3,48 juta siswa MI, 1,71 juta siswa MTs, 0,48 juta siswa MA, serta 0,35 juta maha-siswa PTAI masing-masing untuk negeri dan swasta. Melihat jumlah lembaga dan jumlah siswa yang relatif tinggi tersebut maka sudah sewajarnya muncul pemikiran mengenai masa depan sekolah-sekolah keagamaan itu sendiri.
Copyrights © 2000