Baru-baru ini Menteri pendidikan kita Juwono Soedarsono secara "blak-blakan" memberikan penjelasan terbuka mengenai rendahnya kualitas PTS, perguruan tinggi swasta, di Indonesia. Dengan sedikit mengesampingkan risiko psikologis yang muncul beliau menyatakan bahwa hanya 20 persen dari 1.400-an PTS yang layak disebut sebagai perguruan tinggi. Sementara itu 80 persen yang lain disarankan agar supaya mencari pola-pola yang tepat untuk menutup lembaganya, misalnya dengan cara melakukan merger antar perguruan tinggi; maksudnya antar-PTS. Pernyataan tersebut menggambarkan demikian rendahnya kualitas PTS di Indonesia pada umumnya. Sayangnya beliau tidak menyatakan berapa persen PTN, perguruan tinggi negeri, yang layak disebut seba-gai perguruan tinggi. Seandainya beliau berkenan menyebutkan angka tentu saja kita akan tahu persis sebenarnya sudah sejauh mana kualitas PTN di negara kita saat ini; setidak-tidaknya kita tahu apakah kualitas PTN memang lebih tinggi dibanding PTS, atau justru sebaliknya. Bahwa mayoritas PTS di Indonesia sekarang masih rendah, atau tidak memuaskan (unsatisfactory) kalau kita meminjam istilah Bank Dunia, tentunya kita sudah memahami dan memakluminya; meskipun demikian apabila hal itu dinyatakan oleh seorang menteri pendidikan kita sendiri tentu akan lain persoalannya. Pernyataan seperti itu secara akademik memang sangat rasional, tetapi secara politis sangat sensitif. Di satu sisi mengandung kebenaran yang tinggi, akan tetapi di sisi lain sangat rawan dipolitisasi. Realitasnya kita memang memiliki lebih dari 1.000 PTS; jumlah yang sangat aduhai. Bandingkan, di Australia saja hanya ada satu PTS namanya Bond University yang berlokasi di Gold Coast Queensland. Sayangnya, dari jumlah yang banyak tersebut kualitasnya hanya "sedikit"; dengan kata lain kualitas PTS kita umumnya masih rendah.
Copyrights © 1998