ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN STMIK AMIKOM YOGYAKARTA
1994: HARIAN SURABAYA POS

KENDALA PENERAPAN LIMA HARI BELAJAR

Supriyoko, Ki (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Jun 2010

Abstract

       Salah satu pertanyaan yang perlu segera mendapat klarifikasi ialah apakah kebijakan lima hari belajar be-nar-benar akan segera dapat dilaksanakan? Pertanyaan ini sangat penting berkaitan dengan adanya keputusan politik pemerintah kita mengenai akan segera dilaksanakannya ke-bijakan lima hari kerja di satu pihak dan banyaknya ken-dala tentang lima hari belajar di lain pihak.Ada semacam kontradiksi antara konsep lima hari kerja bagi instansi-instansi pemerintah dengan konsep lima hari belajar bagi sekolah-sekolah pemerintah dan swasta.          Seperti yang kita ketahui bersama sekarang ini pemerintah kita telah mengambil sebuah keputusan politik (political decision) untuk mengaplikasi konsep lima hari kerja bagi instansi-instansi atau kantor-kantor pemerin-tah. Kalau konsep ini sudah dijalankan maka instansi dan kantor-kantor pemerintah hanya buka Senin s/d Jum'at de-ngan kompensasi penambahan jam kerja setiap harinya.          Dengan adanya keputusan politik tersebut tentunya semua instansi yang merupakan bagian dari sistem pemerin tah, termasuk Depdikbud, harus berusaha mensukseskannya. Dengan bahasa lain Depdikbud pun harus ambil bagian dan berusaha mensukseskan penerapan konsep lima hari kerja tersebut. Masalahnya sekarang ini ialah apakah kata-kata mensukseskan harus diterjemahkan sebagai mengaplikasikan konsep lima hari kerja sampai ditingkat sekolah-sekolah. Apabila itu terjadi maka akan muncul kebijakan lima hari belajar di mana siswa hanya belajar lima hari di sekolah setiap minggunya, Senin s/d Jum'at, dengan kompensasi penambahan jam belajar pada setiap harinya.

Copyrights © 1994