ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN STMIK AMIKOM YOGYAKARTA
2009: HARIAN PIKIRAN RAKYAT

PLUS MINUS UN PENGGANTI

SUPRIYOKO, KI (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Apr 2010

Abstract

Setelah melalui perundingan alot, untuk tidak mengatakan perdebatan sengit, yang melibatkan menteri pendidikan dengan jajaran, ketua Badan Standar Nasional Penidikan (BSNP), dan para anggota DPR RI akhirnya diputuskan melaksanakan Ujian Nasional (UN) Pengganti bagi sekolah yang pelaksanaan UN-nya bermasalah.          Suka atau tidak suka, faktanya memang banyak sekolah yang pelaksa-naan UN-nya bermasalah; hal ini dikarenakan terjadinya pelanggaran atau kesalahan, baik yang bersifat sistematis maupun teknis. Atas pelanggaran dan kesalahan ini banyak sekolah yang berpotensi tidak lulus 100 persen kalau menggunakan kriteria yang berlaku. Itulah sebabnya sebanyak 33 SMA dan MA dilakukan UN Pengganti.          Bagaimana kalau tidak dilakukan UN Pengganti? Puluhan ribu siswa terancam tidak lulus. Seandainya benar-benar tidak lulus dan tidak diadakan UN Pengganti, bukankan mereka bisa mengikuti Ujian Paket C? Tentu saja bisa; namun keputusan dilakukannya UN Pengganti sudah diambil sehingga apa pun risikonya harus tetap dijalankan.

Copyrights © 2009