ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN STMIK AMIKOM YOGYAKARTA
2007: HARIAN REPUBLIKA EDISI APRIL - JUNI 2007

MENGGANTI DOLAR DENGAN DINAR

Suyanto, Mohammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Nov 2009

Abstract

Perdagangan merupakan dasar perekonomian di Arabia sebelum Islam datang. Prasyarat untuk melakukan transaksi adalah adanya alat pembayaran yang dapat dipercaya. Arabia dan wilayah-wilayah tetangganya berada langsung dibawah kekuasaan Persia dan Roma. Satuan uang yang dipergunakan negara-negara  itu adalah dirham dan dinar. Dalam transaksi bisnis di Arabia kedua jenis uang ini juga diterima. Dengan kian kuatnya politik kedua negara tersebut, alat pembayarannya pun makin dipercaya di wilayah yang berada di bawah pengaruh kekuasaannya. Karena faktor itulah, bangsa Persia dan bangsa Romawi menjadi satu-satunya mitra dagang orang-orang Arab (Sadr, 1989). Koin dirham dan dinar mempunyai berat yang tetap dan memiliki kandungan perak atau emas yang tetap. Akan tetapi, pada masa dinasti Umayyah dan dinasti Abbassiyah beratnya berubah, demikian juga di Persia sendiri. Pada masa sesudah Islam, kandungan perak koin-koin dirham berbeda antara wilayah yang satu dengan yang lainnya, namun pada periode awal Islam sudah tetap. Pada saat ini jumlah zakat emas dan perak seperti yang disebutkan dalam kitab suci didasarkan pada beratnya koin dirham dan dinar yang ditetapkan pada masa periode awal Islam (Kattani, 1975:413). Nilai satu dinar sama dengan sepuluh dirham (Sadr, 1989). Tetapi pada masa Dinasti Fathimiyah yaitu pada masa Al-Hakim bin Amrillah harga dinar sama dengan 34 dirham karena banyak dirham-dirham campuran (Al Maqrizy, 1988:70-80). Pada masa Dinasi Ottoman, sistem keuangan resmi Utsmaniah sejak 1534 di dasarkan pada barang tambang emas dan perak dengan perbandingan 1:15 (Imarah, 1993:101). Selain dinar dan dirham, terdapat pula uang untuk memenuhi kebutuhan barang-barang jualan yang sedikit lebih murah dari harga satu dirham atau merupakan bagian dari dirham, karena sejak dulu hingga sekarang orang-orang membutuhkan alat tukar selain emas dan perak. Untuk memenuhi kebutuhan pembelian barang murah ini, mereka mencetak sedikit dari tembaga dalam proses potongan kecil yang diberi nama fulus (uang tembaga) (Al Maqrizy, 1988:90). Nilai fulus dibanding dirham pada periode awal Islam adalah 1 : 48 (Al Hallaq, 1986:17). Nilainya tidak tetap uang tembaga mengalami kenaikan terhadap dirham pada tahun 756 H dengan rasio 1 : 24 (Al-Sayuthi, 1975:104). Dinar dan dirham merupakan mata uang dunia yang stabil dari awal Islam sampai saat ini. Inflasi setelah 1400 tahun adalah nol. Harga ayam pada masa Rasulullah s.a.w. adalah 1 dirham dan sekarang (2006) masih sekitar 1 dirham (Vadillo, 1998). Dinar merupakan mata uang ideal untuk memfasilitasi dan meningkatkan perdagangan internasional dan meminimalisasi spekulasi dalam uang kertas yang dapat memicu krisis mata uang Asia 1997. Keberadaan suatu kesatuan dana antara negara-negara dunia Muslim  akan meningkatkan kuantitas perdagangan antara negara-negara Muslim tersebut dan membantu meningkatkan pengembangan ekonomi jika kondisi penyediaan uang dinar tesebut berhasil (Beshir, 2003). Ide mata uang dinar emas membantu meminimalisasi hagemoni mata uang dolar Amerika Serikat dan menggunakan dinar sekali lagi sebagai sebuah mata uang internasional karena nilai mata uang kertas terus berfluktuasi tidak seperti stabilnya mata uang emas yang mempunyai nilai tahan lama, nilainya merupakan nilai logam itu sendiri. Sistem dibangun pada ide bahwa pemerintah yang Islam menjaga emas tersebut pada Bank Sentral dan menggunakannya dalam kerangka transaksi komersial daripada bergantung pada pasar keuangan asing dan perusahaan keuangan asing (Hanafi, 2003). Peluang untuk menggunakan mata uang dinar itu cukup besar, karena jumlah penduduk anggota dari Islamic Development Bank (IDB) mencapai 1,1 milyar atau  19,2 % dari penduduk dunia. Maka sudah saatnya kita menghganti dolar dengan dinar.

Copyrights © 2007