Sudah dapat dipastikan bahwa mulai tahun 1990 ini Depdikbud menyelenggarakan program peningkatan kualitas guru-guru sekolah dasar yang lazim disebut dengan PGSD, Pendidikan Guru Sekolah Dasar. Penyelenggaraan program ini ditempuh melalui dua jalur; masing-masing adalah jalur konvensional dan jalur nonkonvensional. Jalur yang pertama, konvensional, dengan sasaran seba-nyak 6.460 mahasiswa diselenggarakan pada 18 perguruan tinggi negeri, PTN, dan perguruan tinggi swasta, PTS, yang ditunjuk. Adapun rincian dari 18 perguruan tinggi ini adalah 10 IKIP Negeri, 2 FKIP Negeri, 3 IKIP Swasta, dan 3 FKIP Swasta. Jenis mahasiswanya adalah mereka yang belum bekerja, dalam arti tidak atau belum menjadi guru SD. Jalur ini dikenal dengan 'jalur prajabatan'. Sementara itu jalur yang kedua, nonkonvensional, dengan sasaran sekitar 20.000 mahasiswa diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) bekerja sama dengan Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) yang dalam hal ini adalah Universitas terbuka (UT). Jenis mahasiswanya adalah mereka yang sudah/sedang bekerja menjadi guru SD, dalam arti belajar sambil bekerja atau bekerja sambil belajar. Jalur ini dikenal dengan 'jalur penyetaraan'.
Copyrights © 1990