Pola pemilihan perguruan tinggi (lanjutan) oleh masyarakat kita bukan tidak mungkin akan segera berubah dengan gugurnya anggapan bahwa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) senantiasa lebih baik dan lebih bermutu dibandingkan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Hasil penilai-an yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) yang telah diumumkan oleh Depdikbud baru-baru ini membuktikan bahwa tidak seluruh program studi (progstu) di PTN sukses diakreditasi; demikian pula sebaliknya tidak seluruh progstu di PTS gagal diakreditasi. Seperti telah diumumkan kepada masyarakat bahwa dalam sistem akreditasi yang baru sekarang ini hanya ada dua macam status akreditasi; masing-masing adalah Terakreditasi bagi progstu yang berhasil memenuhi kriteria mutu dan efisiensi serta Tidak Terakreditasi bagi progstu yang gagal memenuhi kriteria mutu dan efisiensi. Dari pengumuman hasil akreditasi BAN baik untuk tahun akade-mik 1996/1997 maupun 1997/1998 yang baru saja diumumkan dapat disimpulkan bahwa tidak seluruh progstu PTN berhasil meraih status Terakreditasi; dan tidak seluruh progstu PTS gagal diakreditasi. Dari lebih 1.500 progstu yang diakreditasi ternyata sebagian besar berhasil meraih status Terakreditasi, akan tetapi lebih dari 40 progstu ternyata gagal meraih status tersebut. Dari yang gagal ini separo diantaranya justru berasal dari PTN; bahkan sebagiannya dari PTN yang selama ini dianggap "bonafide" oleh masyarakat kita. Sekarang ini, ada progstu PTN yang berhak membina PTN lain dan PTS akan tetapi ada pula progstu PTS yang berhak membina PTS lain dan PTN. Jadi, masyarakat pun mulai sadar bahwa ternyata lem-baga PTN tidak selalu lebih unggul daripada PTS. Keadaan seperti ini cepat atau lambat pasti akan mendorong terjadinya perubahan pola pe-milihan perguruan tinggi (lanjutan) oleh masyarakat kita yang selama ini menjadikan PTN sebagai "university of choice".
Copyrights © 1998