Hari ini lima tahun yang lalu di negara kita yang tercinta ini muncul sebuah perguruan tinggi negeri dalam bentuk dan wajah yang sama sekali baru bila dibandingkan dengan perguruan tinggi, PTN dan PTS, konvensional pada umumnya; yaitu Universitas Terbuka (UT). Kehadiran UT di tengah-tengah keinginan masyarakat un-tuk mendapatkan pelayanan pendidikan tinggi secara lebih memuaskan memang mempunyai arti yang sangat strategis; baik dari dimensi pemerataan kesempatan pelayanan pendidikan tinggi maupun dari dimensi eksperimentatif penyelenggaraan sistem pengajaran. Daya tampung UT yang secara kuantitatif melebihi daya tampung keseluruhan PTN yang terdapat di Indonesia secara langsung merupakan bukti empiris tentang betapa berperannya lembaga pendidikan nonkonvensional ini dalam upaya meningkatkan pemerataan kesempatan belajar, khusus nya belajar di perguruan tinggi, sebagaimana yang telah diisyaratkan oleh Undang-Undang Dasar kita. Hal tersebut mengingatkan kita pada inti sambutan Presiden RI Soeharto ketika meresmikan berdirinya UT, 4 September 1984, yang mengemukakan bahwa UT merupakan jawaban yang sangat tepat untuk meratakan kesempatan dalam mendapatkan pelayanan pendidikan tinggi di dalam kondisi dan situasi masyarakat kita, terutama dengan kondisi tem pat tinggal di berbagai kepulauannya.
Copyrights © 1989