Sumberdaya yang berlimpah pada pertengahan awal di Hijaz, baik pengolahan daging binatang maupun kulit untuk jaket menjadikan industri pembuatan dan penyamakan kulit berkembang dengan baik. Akhirnya pengrajin baju kulit membeli kulit dari penyamak kulit lokal untuk membuat tenda, pelana, kekang, sarung pedang, ransel, pakaian, sepatu, sandal, ikat pinggang, karung, tempat makanan, penutup lantai, tempat air, botol dan tempat lainnya. Pedagang yang sangat terkenal dalam bidang baju kulit adalah Abu Sufyan bin Harb danAyyub al-Sakhtiyani. Profesi sebagai penyamak kulit dapat dilakukan oleh pria dan wanita. Di dalam Al Qur?an surat An Nahl ayat 5-7 : Dan Dia telah menciptakan binatang ternak untuk kamu, padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai-bagai manfaat (kulitnya,air susunya, dsb.) dan sebahagiannya kamu makan. Dan kamu memperoleh pemandangan yang indah padanya, ketika kamu membawanya ke kandang dan ketika kamu melepaskannya ke tempat penggembalaan. Dan ia memikul beban-bebanmu ke suatu negeri yang kamu tidak sanggup sampai kepadanya, melainkan dengan kesukaran-kesukaran (yang memayahkan) diri. Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Demikian pula dalam surat Al Mu?minun ayat 79-80 : Allah-lah yang menjadikan binatang ternak untuk kamu, sebahagiannya untuk kamu kendarai, sebahagiannya untuk kamu makan. Dan (ada lagi) berbagai-bagai manfaat lainnya (kulitnya,air susunya, bulunya, dsb.) untuk kamu dan supaya kamu mencapai suatu keperluan yang tersimpan dalam hati dengan mengendarainya. Dan kamu dapat diangkut dengan mengendarai binatang-binatang itu dan dengan mengendarai bahtera. Pembuatan barang-barang dari kulit merupakan bagian yang penting di wilayah Taif, sebuah daerah yang terkenal kualitas produknya secara luas yang benar-benar disukai oleh pasar ekspor, tidak hanya di Pasar Ukaz dan wilayah sekitarnya, tetapi juga Syiria, Mesir, Yaman, Persia, Iraq dan Abissinia. Dalam perdagangan ini, diriwayatkan bahwa Hashim bin `Abdul Manaf memulai karir bisnisnya dengan memperoleh ijin resmi untuk menjual barang-barang dari kulit di Bizantium di wilayah Syiria. Demikian pula `Amr bin al-`As dan pebisnis Hijaz menjual barang-barang dari kulit di Mesir dan Abissinia. Suatu kelimpahan baik binatang peliharaan dan binatang buas, yang berpadu dengan iklim yang cocok membuat wilayah Ta?if sebagai sebuah pusat pengolahan kulit yang alami dan produksi barang dari kulit. Sebagai tambahan, pohon qaraz, yang memproduksi suatu bahan yang digunakan dalam penyamakan berasal baik dari Hijaz maupun Najd. Produk ini muncul dengan permintaan yang tinggi, Sahabat Nabi Muhammad s.a.w.,Sa?d al Qaraz dilaporkan menjadi perantara perdagangan produk ini. Mekah dan Madinah juga merupakan wilayah pengembangan industri penyamakan dan pembuatan barang dari kulit, mengimpor qaraz dari Wadi al-`Aqiq, dekat Madinah. Penjualan barang dari kulit di pasar regional secara umum cukup meningkat dan mencapai puncaknya pada musim haji.
Copyrights © 2009