Pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Fuad Hassan untuk menuntut oknum-oknum atau siapa saja yang terlibat di dalam kasus pemotongan gaji guru, pemotongan dana pemeliharaan sekolah, dsb, melalui Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) sedikit membuat kita lega. Di samping itu pernyataan Pak Menteri bahwa masalah-masalah yang berlarut-larut di lingkungan Depdikbud seyogyanya segera dilimpahkan ke PTUN juga sedikit membawa lega. Mengapa pernyataan tersebut membuat sedikit lega? Oleh karena di lapangan memang masih sangat sering terjadi berbagai kasus yang merugikan aparat Depdikbud, terutama para guru. Kita ambil contoh,meskipun di mana-mana sangat sering kita dengar keluhan mengenai kasus potong-memotong gaji guru, khususnya guru SD, dan di mana-mana pula banyak pejabat yang menyatakan bahwa kasus tersebut kurang dapat dibenarkan, akan tetapi perihal potong-memotong tersebut masih saja sering berlangsung. Bukan itu saja, masalah-masalah yang berlarut-la-rut di lingkungan Depdikbud, misalnya tentang kekeliruan atau kelambatan dalam proses kenaikan jabatan dosen dan/ atau guru, rasanya juga belum terhindarkan.
Copyrights © 1992