Ketika Mendikbud Wardiman Djojonegoro meresmikan lebih dari 300 SLTP Keterampilan (SLTP-K) yang tersebar di wilayah negeri ini maka pertanyaan yang pertama kali berkembang di masyarakat adalah termasuk dalam kategori apakah SLTP-K itu,apakah termasuk dalam kategori sekolah umum ataukah termasuk dalam kategori sekolah kejuruan. Pertanyaan tersebut di atas menjadi penting oleh karena banyak orang yang mempersepsi bahwa SLTP-K tidak ubahnya sebagai SLTP Kejuruan; pada hal ketika Pak Fuad Hassan menjadi Mendikbud tempo hari beliau sangat rajin menyatakan bahwa SLTP Kejuruan di negara kita secara ber tahap akan dihapus dari peredaran akademik dalam sistem pendidikan nasional. Persepsi tentang SLTP-K yang disamakan dengan SLTP Kejuruan barangkali tidak terlalu salah apabila dilihat dari tujuan SLTP-K itu sendiri. Dikembangkannya SLTP-K konon dimaksudkan untuk memberi bekal keterampilan bagi lulusan yang tidak bisa melanjutkan studi ke sekolah me-nengah. Bagi lulusan SLTP yang karena sesuatu atau berba gai hal tidak bisa melanjutkan studi ke sekolah menengah mereka tetap bisa terjun langsung di masyarakat berbekal keterampilan yang pernah diperolehnya di sekolah. Tegas-nya: mereka sanggup bekerja "apa saja" di masyarakat ber bekalkan keterampilan yang dimilikinya.
Copyrights © 1993