Kebijakan atau rencana penambahan frekuensi Ujian Masuk Perguruan Tinggi (UMPT), baik PTN maupun PTS, dari satu kali menjadi dua kali dalam satu tahun memancing berbagai respon dari masyarakat, khususnya dari kalangan perguruan tinggi itu sendiri; baik rektor, dosen maupun mahasiswa. Respon yang muncul tentang rencana penambahan frekuensi UMPT tersebut ternyata sangat beragam; di satu sisi ada sementara pihak yang merespon secara positif rencana tersebut, bahkan lebih daripada itu ada beberapa pimpinan perguruan tinggi yang secara spontan menyatakan siap untuk menjalankan rencana baru itu. Pada sisi yang lain ada pula sementara pihak yang merespon secara ne-gatif dengan menyatakan rencana atau kebijakan yang dilontarkan oleh menteri pendidikan nasional itu hanya sebatas wacana saja dan sebentar lagi juga akan "tenggelam" sebagaimana rencana atau ke-bijakan-kebijakan lain sebelumnya. Secara faktual memang banyak pendapat yang berkembang di masyarakat dari para praktisi pendidikan tinggi yang menyatakan bahwa rencana penambahan frekuensi UMPT tersebut idenya sangat bagus tetapi untuk melaksanakannya masih diperlukan pengkajian secara lebih mendalam. Sebagaimana kita ketahui bersama, baru-baru ini Pak Malik Fadjar selaku menteri pendidikan nasional menyampaikan keterangan bahwa ke depan dimungkinkan UMPT yang selama ini hanya dilak-sanakan satu kali akan ditingkatkan frekuensinya menjadi dua kali di dalam setiap tahunnya. Kebijakan baru ini nantinya akan diberlakukan baik bagi PTN maupun PTS yang siap melaksanakannya.
Copyrights © 2002