Setelah selesai dari Mina, selanjutnya pasar diadakan di Nazat yang terletak di wilayah Khaibar diadadakan mulai pada sepuluh sampai akhir bulan Muharram. Pada abad ke tujuh masehi, Khaibar merupakan sebuah daerah yang subur ditengah-tengah gurun, di situ terdapat air (oase) dengan berbagai perkebunan dan pepohonan kurma terletak sekitar 150 km sebelah utara Medinah (dahulu Yatsrib) Saudi Arabia. Pada saat itu perjalanan dari Medinah sampai Khaibar dibutuhkan waktu selama tiga hari. Penduduknya adalah orang-orang Yahudi yang mempelopori pemberdayaan oase dan menjadikan hidup mereka berkembang dari hasil tanaman kurma, maupun dari bisnis dan kerajinan yang secara keseluruhan menjadikan hidup mereka sejahtera. Nazat salah dari wilayah Khaibar, disamping wilayah Syaqq dan Katibah. Masing-masing wilayah tersebut dipisahkan secara alami, misalnya wilayah gurun, wilayah aliran lava dan wilayah rawa. Disamping itu, tiap-tiap wilayah tersebut terdapat benteng-benteng yang di dalamnya terdapat pertokoan, perumahan dan kandang-kandang. Masing-masing benteng dihuni oleh keluarga-keluarga secara terpisah dan dikelilingi oleh ladang yang mereka berdayakan dan pohon palem serta kuburan. Agar benteng tersebut mempunyai kemampuan untuk bertahan lebih baik, maka dibuat di atas bukit dengan dasar bangunan dari batu. Di wilayah Nazat terdapat benteng Na?im, Sha?ab, Katabiyyah dan Buqlah. Di wilayah Syaqq dapat ditemukan benteng Ubay dan Bari. Sedangkan di wilayah Katibah mencakup benteng Qumush, Wathih dan Salalim. Ketika pasukan Muslim memasuki kota Khaibar, pasukan Muslim menemukan senjata perang, 20 bal pakaian Yaman dan 500 mantel yang menunjukkan bisnis yang dilakukan oleh orang Yahudi. Pendapat dari para ahli senjata perang tersebut dapat berupa pedang, tombak, perisai atau senjata lain yang dijual orang Yahudi kepada orang Arab. Demikian pula pakaian dan mantel oleh orang Yahudi dimaksudkan untuk dijual, tidak dimungkinkan dalam jumlah besar sebagai barang mewah untuk digunakan sendiri secara eksklusif. Setelah benteng terkepung selama 14 hari dan mereka meyakini tidak akan menang dalam pertempuran, maka putra pemimpin mereka, Ibnu Abi Al-Haqiq menghadap Rasulullah s.a.w. mengajukan tawaran damai dan meminta Rasulullah s.a.w. menjamin keselamatan penduduk setempat. Sebagai imbalannya, kaum Islam dipersilakan mengambil tanah, harta benda, perhiasan dan seluruh binatang ternak yang ada. Rasulullah s.a.w. kemudian menerima tawaran tersebut. Khaibar ditundukkan Islam pada bulan Muharram tahun ketujuh Hijriah yang bertepatan dengan bulan Agustus 628 M.
Copyrights © 2008