Hari ini para siswa, guru, serta bangsa Indonesia pada umumnya bersama-sama memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Bersamaan dengan itu Presiden Soe-harto berkenan mencanangkan program pendidikan yang akan menjadi tonggak kemajuan bangsa kita,yaitu Wajib Belajar Pendidikan Dasar (WBPD). Bagi bangsa Indonesia, momentum pencanangan WBPD kali ini sesungguhnya bukan merupakan pengalaman pertama karena sepuluh tahun yang lalu, tepatnya 2 Mei 1984, ki-ta juga pernah mempunyai pengalaman yang sama. Waktu itu Presiden Soeharto berkenan mencanangkan program Wajib Be lajar Sekolah Dasar (WBSD). Di dalam perjalanan WBSD di akhir tahun yang kesepuluh ini nampaknya banyak keberha-silan yang telah diraih; antara lain jumlah anak usia SD (7-12 tahun) yang tidak sekolah dari tahun ke tahun bisa ditekan, pada sisi yang lain kesadaran masyarakat untuk menyekolahkan anaknya paling tidak sampai tamat SD juga semakin nyata. Berbeda dengan WBSD yang sasarannya anak usia SD maka WBPD sasarannya ialah anak usia SLTP (13-15 tahun). Jadi esensi WBPD ialah "mewajibkan" (baca: menganjurkan) anak-anak usia SLTP untuk segera "belajar" menuntut ilmu (baca: bersekolah). Adapun konotasi "belajar" dalam hal ini tidaklah terbatas pada pengertian bersekolah secara konvensional, namun boleh juga mengikuti program-program ekuivalensinya; misalnya mengikuti Kejar Paket B, pesan-tren "modern", SMP Terbuka, dan sebagainya.
Copyrights © 1994