Perbincangan mengenai penulisan skripsi bagi para mahasiswa di perguruan tinggi akhir-akhir ini menghangat kembali; hal ini merupakan "kelanjutan" dari munculnya berbagai kasus tentang deviasi dalam pembuatan karya tulis ilmiah tersebut, misalnya kasus penjiplakan skripsi, pembuatan skripsi mahasiswa dengan jalan "membayar" pada orang lain, dan sebagainya. Di Jawa Tengah baru saja ada penelitian mengenai penulisan skripsi pada mahasiswa PTN dan PTS. Penelitian yang telah melibatkan mahasiswa dari sekitar sepuluh perguruan tinggi tersebut memberikan kesimpulan bahwa penu-lisan skripsi tetap dianggap penting oleh sebagian besar responden; meskipun demikian sebanyak 75% dari responden tersebut menyatakan tidak akan menulis skripsi kalau hal itu bukan merupakan kewajiban. Seperti kita ketahui saat ini banyak perguruan tinggi yang tidak mewajibkan penu-lisan skripsi bagi mahasiswa atau kandidat lulusannya. Di kalangan kampus diskusi mengenai perlu dan ti-daknya, atau wajib dan tidaknya, penulisan skripsi bagi mahasiswa yang akan menyelesaikan studi banyak diperbin-cangkan kembali. Sebagian orang berpendapat bahwa penu-lisan skripsi hendaknya diwajibkan bagi semua mahasiswa yang akan segera mengakhiri studinya di perguruan tinggi, namun demikian sebagian dari mereka menolak gagasan ini dan mempertahankan konsep lama tentang penulisan skripsi bagi mahasiswa yang memiliki Indeks Prestasi (IP) tinggi saja. Sebagian bahkan menyarankan agar penulisan skripsi dihapus dari kurikulum karena banyak mahasiswa yang terhambat penyelesaian studinya karena skripsi.
Copyrights © 1992