Seperti yang sudah banyak diperkirakan oleh para pengamat sebelumnya, tentu saja berdasarkan berbagai indikator yang relevan, maka Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 1992/1993 mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun yang sebelumnya. Perkiraan tersebut di atas ternyata terbukti. Di dalam mengantarkan keterangan pemerintah di depan Sidang Paripurna DPR tanggal 6 Januari 1992 yang lalu Presiden RI Soeharto menjelaskan bahwa RAPBN 1992/1993 bernilai Rp 56,1 trilyun; yang berarti naik sebesar 11,0% apabila dibanding dengan APBN 1991/1992 yang sedang berjalan ini, yang nilainya berkisar pada angka Rp 50,5 trilyun. Kenaikan anggaran yang demikian itu kiranya telah menjadi semacam tradisi bagus dalam sistem perekonomian kita. RAPBN 1991/1992 yang lalu juga telah mengalami ke-naikan nilai sebesar 17,9% dibandingkan APBN tahun yang sebelumnya, 1990/1991; sedangkan RAPBN 1990/1991 nilai kenaikannya mencapai 17,2% dibandingkan dengan APBN pada tahun sebelumnya, 1989/1990.
Copyrights © 1992