Masalah pertanahan di Indonesia makin lama terasa semakin kompleks saja; berbagai kasus saling bermunculan di sana-sini, baik kasus-kasus pertanahan yang melibatkan orang per orang secara individual maupun kasus-kasus pertanahan yang melibatkan banyak orang secara massal. Berbagai ilustrasi dapat diangkat; kasus "gubug 1 milyar", kasus pembebasan tanah di Kedung Ombo, kawasan segitiga emas, kasus ketidakberesan sertifikasi tanah di berbagai tempat, kasus double-registered dan sebagainya. Itu semua hanya merupakan sedikit ilustasi dari banyak kasus pertanahan yang terjadi di negara kita pada akhir-akhir ini. Kasus-kasus ini nampaknya menempatkan masalah pertanahan pada posisi yang semakin "crucial" saja. Demikian banyaknya kasus-kasus pertanahan di negara kita akhir-akhir ini nampaknya telah mengundang para pejabat pemerintah untuk memberikan "warning" kepada masyarakat; dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Menteri Dalam Negeri, Panglima ABRI, sampai Presiden.
Copyrights © 1990