Prinsip mengenal nasabah merupakan prinsip yang diterapkan bank untuk mengetahui Identitas Nasabah, memantau kegiatan transaksi nasabah termasuk pelaporan transaksi yang mencurigakan. Semua bank sebaiknya menciptakan prosedur yang efektif dalam memperoleh identitas yang benar atas nasabah baru, begitu pula dengan kegiatan di pasar modal juga sebaiknya membuat prosedur yang lebih ketat terhadap calon nasabah dalam proses jual beli saham dan Bapepam sebagai lembaga pengawas dalam pasar modal berhak memiliki kewenangan untuk mengetahui emiten juga investor yang melakukan transaksi jual beli efek. Pialang atau broker dan juga pedagang eek wajib untuk menjamin bahwa kegiatan bisnis mereka laksanakan disarankan harus mempunyai itikad baik dengan etika yang tinggi sehingga semua peraturan Perundang-undangan dapat dilaksanakan dengan baik.
Copyrights © 2019