Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Vol 7, No 1 (2019)

PRINSIP MENGENAL NASABAH (KNOW YOUR CUSTOMER PRINCIPLE) OLEH PENYEDIA JASA KEUANGAN DI BIDANG PASAR MODAL

Alis Yulia (Fakultas Hukum, Universitas Galuh Ciamis)



Article Info

Publish Date
20 Jun 2019

Abstract

Prinsip mengenal nasabah merupakan prinsip yang diterapkan bank untuk mengetahui Identitas Nasabah, memantau kegiatan transaksi nasabah termasuk pelaporan transaksi yang mencurigakan. Semua bank sebaiknya menciptakan prosedur yang efektif dalam memperoleh identitas yang benar atas nasabah baru, begitu pula dengan kegiatan di pasar modal juga sebaiknya membuat prosedur yang lebih ketat terhadap calon nasabah dalam proses jual beli saham dan Bapepam sebagai lembaga pengawas dalam pasar modal berhak memiliki kewenangan untuk mengetahui emiten juga investor yang melakukan transaksi jual beli efek. Pialang atau broker dan juga pedagang eek wajib untuk menjamin bahwa kegiatan bisnis mereka laksanakan disarankan harus mempunyai itikad baik dengan etika yang tinggi sehingga semua peraturan Perundang-undangan dapat dilaksanakan dengan baik.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

galuhjustisi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ) diterbitkan oleh Fakultas Hukum UNIGAL, merupakan jurnal yang berisi tentang artikel penelitian (research article) di bidang ilmu hukum. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ) diterbitkan 2 kali dalam setahun pada setiap bulan Maret dan September. Jurnal Ilmiah Galuh ...