Abstrak penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pandangan ulama Ormas Islamterhadap nasionalisme dan persoalan kekikinan di Indonesia. Penelitian ini terkategori kepadajenis penelitian kualitatif. Penelitian ini bermaksud untuk memberikan informasi secara kualitas,karenanya dalam laporan penelitian akan tersimpul temuan yang bersifat normatif kualitatif.Secara prinsip, Muhammadiyah dan NU memandang bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI) yang diproklamasikan 17 Agustus 1945 adalah Negara Pancasila yang ditegakkan diatas falsafah kebangsaan yang luhur dan sejalan dengan ajaran Islam. Sila Ketuhanan YangMahas Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Per satuan Indonesia, Kerakyatan yangdipimpin oleh hikmat kebijak sanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, dan Keadilan sosialbagi seluruh rakyat Indonedsia; secara esensi selaras dengan nilai-nilai ajaran Islam. Muhammadiyahdan NU akan menjadi garda depan demo kratisasi di negeri ini. Muhammadiyah dan NUtidak mempertentang kan antara Islam dan Nasionalisme. Islam ataupun nasionalisme harussaling sinergi untuk keberlangsungan agama, bangsa, dan negara Indonesia. Dengan adanyanasionalisme, umat Islam akan bersatu. Empat pilar nasionalis harus tetap diperkuat, yaituPancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Muhammadaiyah dan NU berpandanganbahwa paham yang menyimpang, seperti radikalisme, liberalisme dan yang sejenis, ataupaham yang bertentangan dengan ideologi Nasional Indonesia tidak akan tumbuh subur jikanasionalisme di perkuat dan diperkokoh oleh semua komponen bangsa.Kata Kunci : Ulama, Ormas Islam, Nasionalisme dan Indonesia
Copyrights © 2019